Kubu Raya post author Kiwi 08 Oktober 2026

Negatif Narkoba, Polres Kubu Raya Tes Urine Personel Sebagai Bentuk Disiplin Internal

Photo of Negatif Narkoba, Polres Kubu Raya Tes Urine Personel Sebagai Bentuk Disiplin Internal

‎KUBU RAYA, SP — Sebanyak 63 anggota Polres Kubu Raya menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus pengawasan internal terhadap disiplin personel kepolisian di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (7/10).

‎‎Pemeriksaan dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia. Dari 63 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

‎‎Tes urine tersebut merupakan bagian dari kegiatan penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin). Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

‎‎Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemeriksaan urine tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

‎‎“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Ade.

‎‎Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, pembinaan dan pengawasan internal perlu dilakukan secara konsisten.

‎‎“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.

‎‎Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut STR Nomor 379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 tentang Petunjuk dan Arahan Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba oleh PNPP.

‎‎Selain itu, kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tertanggal 30 September 2026 tentang Gaktibplin. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan anggota.

‎‎Sejumlah pejabat turut terlibat dalam pemeriksaan, di antaranya Kasatreskrim AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N. Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, dan Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.

‎‎Hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kubu Raya menjaga kesiapan dan integritas personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

‎‎Polres Kubu Raya menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (mar)

‎

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda